SEPANJANG 2018 43 KASUS KRIMINAL DIDOMINASI PELAJAR

Kapolda DIY: Sepanjang 2016, 43 Kasus Kriminal Didominasi Pelajar




              POLDA MEDAN 2018, menyebut ada 43 kriminalitas yang melibatkan pelajar data itu di himpun dari akhir tahun 2017 sampai pertengahan 2018. hingga akhir juli ini polda  menerima data sebanyak 43 kasus kriminal di kalangan pelajar.

Klithih, yaitu pelajar yang secara berkelompok melakukan tindakan kriminal. berbagai kasus yang diungkap POLDA Medan memang kerap bersinggungan dengan klithih tersebut.

"kasus kriminal saat ini memang tidak hanya tawuran pelajar , namun juga aksi klithih yang dilakuakan secara berkelompok seperti yang mencuat di berbagaimedia"
POLDA MEDAN mengatakan bahawa 43 kasus itu berasal dari berbagai sekolah di seluruh wilayah Sumatra Utara. semua sudah ditangani polisi, para pelaku juga sudah di amankan dan di periksa.
ada kesulitan yang dialami polisi saat menangani kasus itu.menurutnya kesulitan penindakan yang dilakuakan itu lantaran hampir sebagian besar merupakan anak atau pelajar yang masih dibawah umur.

kami harus mengedepankan diversi karena ada undang-undang perlindungan anak yang membuat kami harus berlakukan pelaku anak dengan cara berbeda.pada satu sisi kami diminta bertindak tegas kepada pelaku(pelajar-red) yang melakukan tindakan kriminal tapi ada peraturan yang membatasi."katanya.
 untuk mengatasinya, polisi pun berusaha meminta peran aktif seluruh masyarakat dan sekolah. hal ini dilkukan utuk melakuakn tidakan preventif atau pencegahan.
"dari hasil pemeriksaan POLDA Medan,para pelaku pengeroyokan ternyata tidak mendapat perhatian orang tuanya.ada yanf ayah nya pelaut,ada yang kerja di luar negeridan ada yang nge kost (jauh dari pantauan orang tua).

POLDA Medan mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mencegah terjadinya kriminalitas pelajar dan tawuran antar sekolah.dan juga peran serta masyarakat dan polisi.



Komentar

  1. Terimakasih atas infonya kak.

    BalasHapus
  2. Terimakasih atas infonya kak.

    BalasHapus
  3. Terimakasih atas infonya kak.

    BalasHapus
  4. terima kasih telah berbagi atas infonya

    BalasHapus
  5. terima kasih telah berbagi atas infonya

    BalasHapus
  6. Balasan
    1. Maaf atas kesalahan nya. Dan terimakasih atas masukan anda

      Hapus
  7. Infonya sangat bermanfaat terimakasih

    BalasHapus
  8. Sangat bermanfaat dan keren sekali :)

    BalasHapus
  9. Informasi yang anda sampai udah Bagus dan bermanfaat

    BalasHapus
  10. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  11. Terimakasih atas informasinya.
    Tapi kalau boleh tau contoh seperti apa yang POLDA Medan harapkan peran aktif Masyarakat untuk mencegah terjadinya kriminalitas pelajar?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sebelum nya terimakasih telah berkunjung.
      Peran aktif masyarakat untuk mencegah terjadinya kriminalitas pelajar yaitu. Ketika melihat tanda" pada pelajar untuk melakukan suatu kriminalitas cthnya sprti tauran. Masyarakat sebaiknya menghubungi pihak sekolah atau mengamankan serta memberi arahan kepada pelaku" krimalitas tersebut. Mungkin itu opini dari saya.
      Bagaimana dengan anda? Upaya apakah yg dapat di lakukan masyarakat?

      Hapus
    2. selain itu, sebagai pelajar kita seharusnya sudah bisa membedakan tindakan mana yang menguntungkan dan tindakan mana yang merugikan diri kita sebagai pelajar. Secara tidak langsung, semua tindak kriminal itu berawal dan berdasar pada pribadi masing-masing. Lingkungan, pihak berwajib, masyarakat, orang tua adalah aspek pendukung. terima kasih

      Hapus
  12. Terimakasih untuk infonya, semoga infonya bermanfaat utk pembaca.

    BalasHapus
  13. Informasinya menarik
    Saya tunggu postingan anda berikutnya

    BalasHapus
  14. pelajar seharusnya belajar bukan bikin kriminal

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer